Membina kesehatan Mental Siswa Perlu, Disaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

- 2 November 2020, 19:15 WIB
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ /Ghassan Faikar Dedi/PRMN Majalengka

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di daerah harus bersinergi dengan Dinas-dinas Pendidikan Kantor Kemnterian agama di Kabupaten/kota maupun provinsi untuk  ikut bantu membina kesehatan mental peserta didik.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Genre Action yang Menegangkan dan Bikin Deg-Degan!

“Seberapa efektif upaya ini sampai di sasarannya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi," katanya.

Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Kemendikbud terkait pandemi Covid-19, sedikit banyak, telah memberikan bantuan agar pelaksanaan PJJ dapat lebih baik.

Akan tetapi, masih tidak ada perbaikan yang berarti dalam pelaksanaan PJJ pada fase II, Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021.

Baca Juga: Ibadah Umrah Akhirnya dibuka Pemerintah ditengah pandemi covid-19, berikut Ketentuannya

Fahriza menambahkan,FSGI menemukan persoalan-persoalan yang timbul pada pelaksanaan PJJ fase I masih juga muncul pada pelaksanaan PJJ fase II.

Permasalahan yang timbul pada pelaksanaan PJJ fase II di antaranya adalah aturan Kemendikbud yang tidak ditaati Dinas dan Sekolah,  masih menggunakan kurikulum normal, tugas menumpuk, kompetensi orang tua rendah, bongkar pasang model PJJ, model PJJ
disamaratakan, PJJ membosankan sehingga siswa stress, supervisi Dinas tidak maksimal, minim kepemilikan gawai dan sekolah tidak memiliki pedoman PJJ.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x