Dana BOS Daerah 3T Pada 2021 Akan Mengalami Kenaikan

- 5 November 2020, 17:03 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Palu. Dalam kunjungannya Palu, (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Palu. Dalam kunjungannya Palu, (ANTARA/Muhammad Hajiji) /

UTARA TIMES - Pada tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) akan menaikkan dana BOS mengalami kenaikan, terutama pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar serta sekolah kecil dengan jumlah murid yang sedikit.

Baca Juga: Pilpres AS 2020, Neom Chomsky Anggap Donald Trump Lebih Jauh Lebih Parah Dari Hitler

"Kenaikan nilai dana BOS dikhususkan bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Begitu pun sekolah yang hanya sedikit jumlah muridnya akan menjadi prioritas," kata Mendikbud Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Palu, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Menunggu Arahan Presiden, Bansos Beras Bagi 10 Juta Keluarga KPM-PKH Belum Ada Kepastian

Seperti dikutip UTARA TIMES dari Antara. Ia menjelaskan bagi sekolah yang sudah besar dan mapan tidak ada penurunan dana BOS, sedangkan sekolah yang berada di pesisir dan sekolah kecil serta sekolah di daerah 3T yang masih dalam kategori kurang mampu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, dan perhitungan satuan dana tersebut per murid di daerah-daerah yang sudah ditentukan jauh lebih tinggi.

Baca Juga: IHSG Pada Penutupan Sesi Awal Naik, Indonesia Alami Resesi

Menurut Mendikbud, hal itu sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan. "Ini upaya Kemendikbud meningkatkan kualitas pendidikan yang pro afirmasi atau pro rakyat," ujar Nadiem.

Dia memaparkan penggunaan dana BOS tidak lagi terbatas. Kepala Sekolah 100 persen diberi kewenangan atau diskresi memanfaatkan dana tersebut sebagai penunjang pendidikan di sekolah masing-masing, termasuk untuk peningkatan kesejahteraan guru seperti gaji guru honorer.

Baca Juga: Resmi, Kemenaker Luncurkan Satu Data Terpadu

Ia mengemukakan Kemendikbud bukan hanya memprioritaskan perubahan materi, pelatihan kapasitas tenaga pendidik maupun kurikulum pembelajaran, tetapi hal lain, yakni dari sisi transformasi keuangan dan pendanaan sama pentingnya sebagai sumber daya yang dapat digunakan.

"Semua ini adalah upaya mendukung kemajuan sistem pendidikan. Tahun depan ada sejumlah program prioritas yang kita laksanakan dalam menciptakan akselerasi pendidikan lebih baik," ucap Nadiem.

Baca Juga: XL Axiata Catat Daya Beli Masyarakat Stabil Saat Pandemi

Selain dana BOS, katanya, Pemerintah Pusat juga melaksanakan digitalisasi sekolah dalam rangka mendukung kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19, di antaranya pemberian laptop, proyektor dan sejumlah peralatan lainnya bagi Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang dapat dipakai guru maupun murid.

Baca Juga: Vanessa Angel Jalani Sidang Vonis Hari Ini

"Ke depan tidak ada lagi batasan dana BOS, sepanjang penggunaannya untuk kepentingan kegiatan pendidikan," punkasnya.

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah