Harga Rokok 2021 Diprediksi Naik Usai Kenaikan Tarif CHT 12,5 Persen Ditetapkan, Ini Alasan Sri Mulyani

1 Februari 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi Merokok /pixabay/Gerd Altmann/Pixabay/Gerd Altmann

UTARA TIMES - Awal februari tahun 2021,Bea cukai rokok resmi naik sebesar 12,5 persen, kenaikan ini secara tidak langsung sejak 1 februari harga rokok akan mengalami perubahan dari harga biasanya.

Menteri keuangan, Sri mulyani menjelaskan alasan kenaikan cukai rokok pada tahun 2021, sebelumnya pada desember 2020 lalu dalam konferensi pers sri mulyani menjelaskan jika kenaikan bea cukai ini sebagai komitmen penyeimbangan cukai hasil tembakau

Dengan alasan tersebut, Sri mulyani menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen. Hal demikian menjadi penyeimbang kata menteri keuangan dari berbagai aspek cukai hasil tembakau (CHT).

Baca Juga: Kabar BLT Subsidi Upah 2021 Ditiadakan, Ternyata Pemerintah Siapkan 8 Program BLT Tahun 2021

"Kita akan naikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan ini merupakan komitmen kita untuk terus berupaya menyeimbangkan berbagai aspek dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Utara Times dari Pikiran rakyat.

Adapun rincian bea cukai untuk sigaret ptuih mesin golongan I naik 18,4 %, Sigaret putih mesin golongan II A naik 16,5 %, Sigaret putih mesin naik II B naik 18,1%, Sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 16,9, Sigaret kretek mesin II A naik 13,8, Sigaret kretek mesin II B naik 15,4.

Sementara itu untuk sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah artinya secara kenaikan menjadi O% ,menimbang dari unsur ketenaga kerjaan masih besar dan manual.

Baca Juga: Liga Inggris Tadi Malam: Leicester vs Leeds 1-3, Patrick Bamford Jadi Bintang untuk Kemenangan The Whites

Pemerintah mengklaim sudah melakukan sosialiasasi dan implementasi bea cukai rokok, oleh karenanya tarif cukai sejak desember diumumkan akan naik sekitar dua bulan setelah ditetapkan. Kenaikan CHT pastinya akan menaikan harga jual rokok di pasaran

 “Kenaikan CHT akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal atau affordability index naik dari tadinya 12,2 persen menjadi antara 13,7 hingga 14 persen sehingga makin tidak terbeli,” kata kemenkeu.

Baca Juga: Aldebaran Menyerah Demi Kebahagiaan Andin dalam Ikatan Cinta 1 Februari 2021 Full Episode

Sri mulyani mengharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat mengendalikan konsumsi produk hasil tembakau dalam RPJMN preferensi rokok khusus usia 10 hingga 18 tahun ditargetkan menurun sekita 8,7 pada tahun 2024.***

 

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler