Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), YLBHI Sebut Korupsi Semakin Parah Pengungkapan Semakin Lemah

- 9 Desember 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

UTARA TIMES - (9/12) Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 yang juga bertepatan dengan Pilkada di berbagai daerah. Pada dasarnya Hari anti korupsi sedunia ini ingin menyadarkan ke dunia bahwa korupsi merupakan sebuah kejahatan dan tindakan yang luar biasa, maka dari itu perlu dihadapi dengan berbagai cara dan tindakan yang tepat.

Namun nyatanya menjelang hari anti korupsi ini malah banyak pejabat yang terseret kasus Korupsi. Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur menyampaikan KPK hanya mampu melakukan 7 OTT selama tahun 2020 yang mana angka tersebut cukup jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 KPK melakukan OTT sebanyak 21, tahun 2018 sebanyak 30 OTT, 2017 sebanyak 19 OTT, 2016 sebanyak 17 OTT dikutip Utara times dari Pikiran-rakyat Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut 6 Tata Cara Pencoblosan Pilkada Serentak Di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Pilkada 2020: Jelang Pungut Hitung Bawaslu Harap Pengawas TPS Bisa Akses Formulir C7

“Korupsi semakin parah, tetapi pengungkapan kasusnya semakin lemah” ujar Isnur lebih lanjut.

Sebelumnya KPK sudah mengumumkan melui surat edaran Nomor 30 Tahun 2020 bahwa peringatan penyelenggaraan kegiatan Hari anti Korupsi Sedunia 2020 dengan bertemakan 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi' nyatanya justru malah semakin banyak pejabat bahkan sekelas menteri menjadi tersangka menjelang peringatan hari anti korupsi ini.

Baca Juga: Buruh yang Masih Bekerja Hari Pilkada Serentak 2020, Kata Menaker Diberi Upah Lembur, Ini Aturannya

Baca Juga: Natal 2020, Berikut Ini Mengenang Sejarah Pendirian Gereja Katedral Jakarta

Nampaknya wacana untuk mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi bukan saja harus dijadikan sebagai memperingati harinya saja, melainkan perlu tindakan yang lebih konkret atas pencegahan tindakan korupsi yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.***

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Pikiran Rakyat kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah