UTARA TIMES- Polda Kaltim sedang melakukan persiapan sarana infrastruktur untuk program tilang elektronik disalah satu wilayahnya yaitu Kota Balikpapan. Polda Kaltim berencana menerapkan sistem tilang elektronik pada bulan April 2021 mendatang.
Program tilang eletronik (E-TLE) akan hadir di sejumlah wilayah Indonesia, hal ini karena beberapa Polda sudah dipersiapkan oleh Polri di wilayah Indonesia seperti Jabar, Jateng, DIY, dan juga Kalimantan Timur (Kalitim).
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata menyampaikan bahwa instalasi sedang dilakukan dan berupaya agar bulan april sudah mulai diterapkan.
“Saat ini proses pemasangannya dan instalasi sudah mulai dilakukan, April sudah bisa launching dan langsung diterapkan.” Ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Singgamata, S.I.K., M.H. dikutip dari Tribata News.
Penerapan tilang elektronik ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di Kota Balikpapan. Selain itu, program ini juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Jenis pelanggaran yang difokuskan meliputi penggunaan helm bagi kendaraan bermotor dan seat belt (sabuk pengaman) bagi kendaraan roda empat yang sering dilanggar oleh masyarakat.
Baca Juga: Doa Setelah Mendengar Iqamah Ketika Sedang Beraktivitas Maupun Menunggu Sholat Berjamaah