Kota Cirebon Bersiap Terapkan Tilang Elektronik Di 6 Titik Ruang Jalan, Berikut Daftarnya

- 5 Februari 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik kota cirebon
Ilustrasi Tilang Elektronik kota cirebon /Divisi Humas Polda Metro

UTARA TIMES- Kota Cirebon terapkan Tilang Elektronik di enam titik ruas jalan dengan CCTV pengawas, sebagaimana Polda Jawa Barat telah mengumumkan akan memberlakukan sistem penindakan tilang elektronik di dua wilayahnya yaitu Kota Bandung dan Cirebon.

Sistem tilang elektronik ini sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar sistem tilang dilakukan secara otomatis.

Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota tengah mempersiapkan enam titik yang akan dipersiapkan untuk penerapan tilang elektorinik ini yaitu Pertigaan Kerucuk serta perempatan Kejaksaan, Asia, Latpri, Gunung Sari, dan Perumnas.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 9 Titik Tilang Elektronik Di Kota Bandung Yang Berlaku Mulai Bulan Maret 2021

“Kami saat ini masih menyiapkan sarana dan prasarananya terlebih dahulu sebelum diberlakukan tilang elektornik” ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama dikutip dari Antara.

Kini Polres Cirebon masih menunggu arahan dari Kakorlantas Polri untuk penerapan sistem ini.

Baca Juga: Soal WNA Yang Menang Pilkada di NTT,Belum Ada Kepastian! 6 Kali Bawaslu Surati Kemenkumham Tak Pernah Berbalas

Baca Juga: Mekanisme Tilang Elektronik Yang Direncanakan Mulai Bulan Maret 2021, Hati-hati Kendaraan Bisa Diblokir!

Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik akan dilaksanakan dengan pengawasan CCTV di jalan raya. Bila terdapat pelanggaran makan nomor polisi kendaraan akan dicatat untuk diidentifikasi identitas kendaraan dan pemiliknya.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x