Cek Fakta: Rocky Gerung Diseret ke Penjara Oleh Kapolri Listyo Sigit Beredar Dimedsos, Ini Fakta Selengkapnya

- 24 Februari 2021, 09:30 WIB
 Rocky Gerung ditangkap polisi
Rocky Gerung ditangkap polisi /Antara

 

 

 

UTARA TIMES- Narasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menyeret pengamat politik Rocky Gerung ke penjara usai dikenakan pasal berlapis beredar di dimedia social.

Narasi yang beredar dimedia social tersebut diketahui sebuah unggahan video yang berdurasi 10 menit 14 detik di kanal youtube Suara Istana 21 februari 2021 dengan judul  "Berita Terkini ~ Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik".

Rocky Gerung memang selalu menjadi buah bibir dengan pernyatannya yang kontroversial kepada rezim, pihak istana maupun ke Presiden Jokowi hingga sehingga hal tersebut membuat amarah bagi para loyalis presiden.

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Libra, Gemini, dan Scorpio: 'Kesempatan Emas, Revolusi Romansa'

Dalam penulusan yang dikutip Utara Times dari Antara bahwa pada Selasa, 23 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyeret Rocky Gerung ke penjara adalah keliru atau hoaks.

Adapun video yang diunggah kanal YouTube Suara Istana tersebut berjudul: "Berita Terkini ~ Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik". Berikut adalah narasi yang disematkan di thumbnail video tersebut:

"AKHIRNYAAAA!! DIKENAKAN PASAL BERLAPIS DETIK DETIK KAPOLRI SERET ROCKY KE PENJARA!!"

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x