Cek Fakta: Rocky Gerung Diseret ke Penjara Oleh Kapolri Listyo Sigit Beredar Dimedsos, Ini Fakta Selengkapnya

- 24 Februari 2021, 09:30 WIB
 Rocky Gerung ditangkap polisi
Rocky Gerung ditangkap polisi /Antara

Baca Juga: Romantis! Sederet Panggilan Sayang Untuk Kekasih Hati ala Drama Korea

Konten yang menampilkan Rocky Gerung diseret ke penjara oleh Polisi.
Konten yang menampilkan Rocky Gerung diseret ke penjara oleh Polisi. Antara/Twitter

FAKTA : 

Sebagaimana dikutip Utara Times dari PR-Bekasi.com dengan judul Cek Fakta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Berhasil Seret Rocky Gerung ke Penjara, Ini Faktanya

video tersebut tidak memuat informasi penangkapan Rocky Gerung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dinarasikan di thumbnail.

Video itu mengabarkan soal pelaporan Rocky Gerung ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Husin Shihab mengaku sakit hati dengan pernyataan Rocky Gerung dalam video dialognya bersama Hersubeno Arief, di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

"Saya sebagai pendukung setia pak Jokowi sakit hati baca pernyataan RG (Rocky Gerung)," ujar Husin Shihab

Baca Juga: Mama Sarah Bantu Elsa Keluar dari Penjara dalam Ikatan Cinta Episode 178 Malam Ini

Pernyataan tersebut dinilai kelewatan lantaran menurut Husin Shihab Rocky Gerung adalah rakyat dari Jokowi dan juga orang yang berpendidikan. Dirinya menyampaikan bahwa orang berpendidikan tidak sepantasnya mengucapkan hal semacam itu.

"Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?," ucapnya.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah