Kronologi Penembakan di Cengkareng, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Bayar Bill 3 Juta Rupiah

- 25 Februari 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Wolfgang Claussen

UTARA TIMES- Kronologi lengkap penembakan di cengkareng, tepatnya di daerah RM Kafe kelurahan Cengkareng barat kecamatan cengkareng , Jakarta barat, 25 febrruari 2021. Berawal dari pelaku datang sekitar jam 02.00 wib bersama teman- temannya untuk memesan minuman.

Meski Kafe yang hendak ditutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, korban melanjutkan untuk minum hingga selesai, lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar  sekitar 3 Juta rupiah.

Akan tetapi korban tidak mau membayar, sehingga terjadi cek cok mulut antara dua korban dan pelaku. Sehingga pelaku tiba tiba mengeluarkan senjata api dan menembakan ketiga korban secara bergantian.

Baca Juga: Terkait Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Sebut 'Bripka CS' Ditetapkan Tersangka

Pelaku lalu kabur keluar kafe sambil menenteng senjata api ditangan kanannya dan jemput teman dengan menggunakan mobil. Hingga akhirnya pelaku diamankan polisi di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Waktu peristiwa penembakan di cengkareng tersebut pada kamis, 25 februari 2021 sekitar pukul04.30 wib hal tersebut dikutip Utara Times dari edaran pesan tentang penembakan di Cengkareng.

Dari peristiwa penembakan di Cengkareng itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran sebut pelaku penembakan di kafe daerah cengkareng Jakarta barat pada kamis, 25 februari 2021 adalah anggota polri bersinisial Bripka CS.

Bripka CS sudah ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa penembakan di cengkareng dengan menewaskan tiga orang dan salah satu diantaranya ialah anggota TNI AD.

Baca Juga: Sejak Pandemi Covid 19, Cuti Bersama Untuk Ayah di Korea Selatan Makin Meningkat!

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berbagai Sumber Bogor Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x