"Faktanya FB yang paksakan ada TWK & hasilnya disembunyikan. Ini cara licik untuk singkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," cuit Novel Baswedan.
"Berantas korupsi harus jujur.
Tidak dengan pencitraan & kebohongan," tulisnya lagi.
Mahkamah Konstitusi juga berpendapat bahwa hasil TWK jangan sampai merugikan pegawai KPK, apalagi memberhentikannya.
Selain itu, hasil TWK jangan dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK, sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo.***