Diduga Lakukan Penistaan Agama, Yahya Waloni Diringkus Polri

- 27 Agustus 2021, 13:43 WIB
Yahya Waloni/Diduga Lakukan Penistaan Agama, Yahya Waloni Diringkus Polri
Yahya Waloni/Diduga Lakukan Penistaan Agama, Yahya Waloni Diringkus Polri /Tangkap layar YouTube.com/Islamic Studio Record


UTARA TIMES – Ustadz Yahya Waloni diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Yahya Waloni diringkus Polri ketika di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Irjen Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa Yahya Waloni saat dijemput penyidik Siber Bareskrim Polri tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Menag Yaqut Beri Komentarnya

“Orangnya Kooperatif saat ditangkap,” kata Irjen Argo Yuwono, dikutip dari PMJ News Jumat, 27 Agustus 2021.

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Yahya Waloni telah diringkus Bareskrim karena dugaan kasus penistaan agama.

“Iya penodaan agama,” ujar Rusdi saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi,.Yahya Waloni dibawa ke Geduny Bareskrim pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Namun, ketika dicecar oleh wartawan terkait penangkapan dugaan kasus penodaan agama, Yahya Waloni bungkam.

Baca Juga: Menag Yaqut Dorong Keadilan di Mata Hukum, Yahya Walowi dan Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap

Kabarnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh kelompok masyarakat terkait dengan dugaan penistaan agama.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah