Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id

- 24 September 2021, 15:00 WIB
Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id
Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id /Instagram.com/@disdikdki

UTARA TIMES – Berikut info data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 bisa di cek di sini, kemudian pastikan telah terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id.

Data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 bisa dicek di kjp.jakarta.go.id, dengan catatan telah terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id.

Pada dasarnya, data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 nantinya akan tercantum secara resmi di kjp.jakarta.go.id, dan sebelumnya sudah terdata di DTKS dengan mendaftar via fmotm.jakarta.go.id.

Baca Juga: Update Info KJP Plus tahap 2 2021, Ini Syarat Terbaru dan Dana Bantuan yang Akan Diterima!

Perlu diketahui, pada 3 – 25 September 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta  mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

Kemudian pada 13 - 25 September 2021, calon penerima diharuskan melengkapi berkas melalui sekolah.

Selanjutnya, pada 27 – 30 September 2021, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

Terakhir, pada 1 – 13 Oktober 2021, data final penerima KJP Plus Tahap 2 2021 mulai ditetapkan.

Baca Juga: Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 via FMOTM fmotm.jakarta.go.id, Pastikan Terdaftar di DTKS

Sebelum pada tahap penetapan, untuk peserta didik yang belum terdaftar di DTKS bisa menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai domisili atau KK.

Atau bisa pula dengan cara online dengan mengakses situs https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Sementara itu, untuk daftar DTKS bisa melalui situs FMOTM via https://fmotm.jakarta.go.id/ sebagaimana ketentuan yang ada.

Perlu dicatat, syarat penerima KJP Plus Tahap 2, yakni:

1. Warga DKI Jakarta dibuktikan KTP maupun surat keterangan domisili

2. Pelajar aktif DKI Jakarta

3. Tercatat resmi di DTKS

Baca Juga: Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Siapkan Berkas Ini Sebelum Pendaftaran Ditutup!

Adapun cara cek data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 jika nantinya sudah ditetapkan, yakni:

1. Login link https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

2. Kemudian klik ‘Status Penerima KJP Plus’ di bagian pencarian

3. Lalu isikan NIK, pilih tahun 2021, tahap 2

4. Informasi yang dibutuhkan akan muncul

Demikian info data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 bisa dicek di kjp.jakarta.go.id, kemudian pastikan telah terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id. ***

Editor: Nurmaya

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah