Aparat Smackdown Mahasiswa Berlanjut, Pelaku Polisi Banting Mahasiswa Langgar SOP Pengamanan dan Minta Maaf

- 14 Oktober 2021, 15:04 WIB
Aparat Smackdown Mahasiswa Berlanjut, Polisi yang Banting Mahasiswa Langgar SOP Pengamanan dan Minta Maaf ke Korban
Aparat Smackdown Mahasiswa Berlanjut, Polisi yang Banting Mahasiswa Langgar SOP Pengamanan dan Minta Maaf ke Korban /



UTARA TIMES- Oknum polisi yang melakukan tindakan banting mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang berujung permintaan maaf dan dinyatakan melanggar SOP Pengamanan Kepolisian.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang berisi seorang polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di trotoar jalan.

Aparat polisi yang mengenakan baju pengamanan lengkap itu nampak melakukan smackdown ke mahasiswa dan terekam kamera pada 13 Oktober 2021.

Korban berasal dari kelompok mahasiswa yang tergabung didalam organisasi kedaerahan HIMATA Banten Raya.

Baca Juga: Aparat Smackdown Mahasiswa di Tangerang, Fadli Zon: Hak Warga Negara Sampaikan Aspirasi, Police Brutality!

Diketahui, Video berdurasi 49 detik itu, Polisi berseragam hitam-hitam menyeret seorang mahasiswa menjauh dari kerumunan. Setelah terpisah dari kerumunan, Polisi kemudian membanting mahasiswa itu hingga punggungnya membentur beton trotoar.

Tidak sempat bergerak setelah dibanting, mahasiswa tersebut kemudian mengalami kejang-kejang.

Oknum polisi yang menjadi pelaku atas tindakan smackdown mahasiswa ini berasal dari anggota kepolisian Polresta Tangerang berinisial Brigadir NP.

Polisi yang banting mahasiswa itu menyampaikan permintaan maaf kepada korban berisinial MFA beserta keluarganya.

Permintaan maaf itu juga disampaikan Brigadir NP langsung dihadapan korban di Mapolresta Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021

“Saya Brigadir NP, meminta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” katanya, dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Cair? Cek Uang Rp1,8 Juta Bansos PKD di Rekening

Tidak hanya permintaan maaf, Brigadir NP juga akan bertanggung jawab atas perbuatannya kepada korban dan meminta maaf kepada seluruh elemen mahasiswa

Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro memfasilitasi pertemuan pelaku smackdown mahasiswa dan korban beserta keluarga.

“Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto) dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban,” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika Brogadir NP melakukan tindakan diluar SOP Pengamanan kepolisian, hingga saat ini Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan penyelidikan guna menentukan sanksi yang diberikan kepada pelaku polisi yang banting mahasiswa di Tangerang.****

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x