Tubagus Jody Jadi Tersangka Hingga Ditahan di Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Terancam Pasal Berlapis

- 11 November 2021, 23:39 WIB
Tubagus Jody Jadi Tersangka Hingga Ditahan di Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Terancam Pasal Berlapis
Tubagus Jody Jadi Tersangka Hingga Ditahan di Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Terancam Pasal Berlapis /Tangkapan layar tiktok TubagusJody/

UTARA TIMES- Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel menurut keterangan Humas Polda Jatim terancam pasal berlapis sebagai tersangka atas kematian Vanessa Angel dan suami.

Tubagus Jody sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang.

Lebih lanjut, setelah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Tubagus Jody ditahan di Polres Jombang.

Menurut keterangan Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Penahanan Tubagus Jody setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Tubagus Jody Ditahan di Polres Jombang Usai Ditetapkan Tersangka Atas Laka Tunggal Vanessa Angel dan Suami

"Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahan di Polres Jombang," Kata Gatot Refli sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara.

Dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody menurut keterangan pihak kepolisian akan mengenakan pasal berlapis yakni

1. Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

2. Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x