Berikut ini cara mendaftar Program JKP BPJS Ketenagakerjaan:
Sedangkan bagi pekerja yang telah terdaftar di sejumlah program kerja, maka pendaftaran bisa di lakukan oleh perusahaan.
Perusahaan akan menyerahkan data hubungan kerja berupa tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi PKWT dan Tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT.
Formulir dan sejumlah data tersebut akan diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang belum terdaftar di sejumlah program jaminan sosial maka terlebih dahulu diharuskan mengisi formulir pendaftaran berikut.
Nama Perusahaan
Nama Pekerja
NIK
Tanggal Lahir