Batas Akhir Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya, Segera Urus! 

- 14 Februari 2022, 16:20 WIB
Batas Akhir Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya, Segera Urus!
Batas Akhir Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 20 Februari 2022, Ini Cara Daftarnya, Segera Urus! /Instagram @disdikdki/

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, kemudian akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru. 

3. Lalu, Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir. 

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga. 

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. 

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks. 

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. 

Baca Juga: 10 Top Rating Sinetron dan TV Terbaik 13 Februari 2022, Balika Vadhu ANTV Naik Drastis

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. 

8. Kemudian, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri. 

Penyampaian ini dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah