Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:10 WIB
Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J /TikTok/@rivalalip

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dari tersangka yang sudah ditetapkan Polri.

Sebelumnya diketahui, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Punya Bekingan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Benarkah? Simak Penjelasannya

Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga: Apa Arti Konsorsium 303 yang Diduga Dipimpin Ferdy Sambo? Ternyata Ada Hubungannya dengan Judi Online

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara Putri Candrawathi baru ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, 19 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x