Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri

- 21 Agustus 2022, 11:30 WIB
Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri
Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri /Humas Polri/

Sejak kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menyita perhatian, polisi telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar dan pelaku judi online.

Baca Juga: 6 Jenderal Polisi Diduga Masuk Kerajaan Judi Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Berikut penangkapan demi penangkapan yang dilakukan di berbagai daerah itu.

- 12 Agustus 2022, Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Serang Kota mengamankan dua tersangka tindak pidana perjudian di Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dua tersangka judi togel itu berinisial SS (34) dan NS (46).

Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp300.000, satu unit motor Honda Blade, dua HP Nokia, satu HP VIVO, dan satu HP Samsung.

- 13 Agustus 2022, Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap 10 kasus judi online di berbagai wilayahnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Pimpin Konsorsium 303, Kapolri Bakal Berantas Judi Online

Selain Serang, wilayah lainnya adalah Tangerang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.

Dari 10 kasus perjudian, polisi menangkap 24 tersangka.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x