Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri

- 21 Agustus 2022, 11:30 WIB
Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri
Belasan Bandar Judi Online Ditangkap, Kapolri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri /Humas Polri/

Barang bukti yang diamankan adalah 20 unit HP berbagai merek, uang tunai sebesar Rp83 juta, 3 kartu ATM, 1 buku tabungan, dan puluhan kupon rekapan.

- 13 Agustus 2022, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online.

Delapan orang dibekuk aparat di apartemen CBD kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah mengungkapkan kedelapan orang itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

- 18 Agustus 2022, satuan Reserse Kriminal (SatreskrimPolres Garut mengamankan 7 pelaku judi togel di dua titik, yaitu di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Ketujuh orang yang diamankan itu adalah bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Garut yang tersambung ke jaringan pusat.

Baca Juga: Apa Arti Konsorsium 303 yang Diduga Dipimpin Ferdy Sambo? Ternyata Ada Hubungannya dengan Judi Online

Dua pelaku yang berinisial DS dan SW menjalankan aplikasi togel jenis Sydney, Macau, dan Hongkong.

- 20 Agustus 2022, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga mengamankan sindikat judi online di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang mengatakan bahwa kasus judi online ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x