Himbauan Tes Urin oleh Komisi III DPR RI Merespon Oknum Polisi yang Terjerat Penggunaan Narkoba

- 15 Oktober 2022, 11:00 WIB
Himbauan Tes Urin oleh Komisi III DPR RI Merespon Oknum Polisi yang Terjerat Narkoba
Himbauan Tes Urin oleh Komisi III DPR RI Merespon Oknum Polisi yang Terjerat Narkoba /DPR RI

UTARA TIMES- Publik ramai membincangkan Irjen Pol Teddy Minahasa yang terjerat penjualan narkoba seberat 5 Kg.

Akhirnya komisi III DPR RI buka suara dan menghimbau untuk polisi bisa melakukan tes urin merespon kejadian tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyarankan dilakukan tes urine secara mendadak setiap saat untuk melumpuhkan jaringan narkoba tanpa menyeret aparat Korps Bhayangkara ikut serta dalam jaringannya bahkan ikut menikmatinya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Menjadi Pengendali Narkoba, Berikut Informasinya

"Salah satu cara terampuh mencegah dan mengatasi jebakan bisnis hitam narkoba, agar tidak menyasar aparat kepolisian adalah lakukan tes urine secara mendadak setiap saat. Hukum seberat-beratnya aparat yang memperoleh hasil positif dalam uji klinis itu," kata Pangeran, di Jakarta, Sabtu, terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Pangeran mengatakan kejahatan narkoba yang menjadi target kepolisian untuk diberantas, namun faktanya juga menyisakan persoalan yang rawan bagi aparat kepolisian.

Hal itu, menurut dia, karena dunia narkoba merupakan kejahatan dengan perputaran uang senilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Daftar Komestik Berbahaya yang Ditemukan oleh BPOM, Ada Madame Gie Sampai Miss Rose

"Artinya bisnis narkoba telah menjadi dunia kejahatan yang amat rentan bagi aparat kepolisian untuk tidak ikut arus di dalamnya. Di sini tantangan terbesar yang dihadapi Kapolri," ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x