Apa Tugas Pantarlih Pemilu? Kapan Pantarlih Mulai Bekerja? Simak Informasi Detailnya di Sini

- 7 Februari 2023, 10:40 WIB
Apa Tugas Pantarlih Pemilu? Kapan Pantarlih Mulai Bekerja? Simak Informasi Detailnya di Sini
Apa Tugas Pantarlih Pemilu? Kapan Pantarlih Mulai Bekerja? Simak Informasi Detailnya di Sini /Tangkap layar YouTube Lukman Hakim TBN/

UTARA TIMES - Menjelang diselenggarakannya pemilihan umum 2024, pertanyaan apa tugas pantarlih pemilu menjadi penting, khususnya bagi panitia yang terlibat sebagai petugas. 

Pantarlih adalah sebutan satuan petugas bentukan PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.  

Pantarlih sendiri merupakan singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Apa tugas Pantarlih dan kapan Pantarlih mulai bekerja? Simak selengkapnya. 

Tuga Pantarlih Pemilu 

Tugas Pantarlih, secara umum yakni melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. 

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Cocok Ditonton pada Hari Valentine 2023, Ada Link Nontonnya

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU. 

Dalam melakukan ini KPU di seluruh daerah nantinya dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022, Pemutakhiran Data Pemilih  dilakukan dengan cara Coklit, Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih. 

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x