Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya!

- 9 Februari 2023, 01:50 WIB
Ilustrasi. Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya!
Ilustrasi. Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya! /Pixabay/stevepb/

- Jika menggunakan i-banking atau m-banking, pilih layanan internet atau mobile banking

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 185 186: Merumuskan Mosi Berdasarkan Isu yang Berkembang

- Klik opsi “Pengajuan kode bayar” tunggu hingga kode bayar keluar, lalu cetak atau print kode bayar.

- Jika tahapan itu selesai, akan tertera jumlah uang yang harus dibayar dan tempat pengambilan nota pajak.

5. Langkah melakukan pembayaran melalui ATM, i-banking, ataupun m-banking:

- Klik menu bayar

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Leeds United di Liga Inggris 2023, Live Dini Hari Besok, Klik di Sini! 

- Multi payment

- Pilih samsat sesuai tempat tinggal

- Masukkaan kode pembayaran yang telah didapat

- Klik "lanjutkan", pembayaran akan diselesaikan

Baca Juga: Apa Itu Cringe dalam Bahasa Gaul? Cek Artinya di Sini

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah