Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya!

- 9 Februari 2023, 01:50 WIB
Ilustrasi. Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya!
Ilustrasi. Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Samsat, Simak Penjelasannya! /Pixabay/stevepb/

- Cetak dan simpan bukti pembayaran untuk dapat melakukan pengambilan nota pajak di samsat terdekat.

6. Bisa ambil nota pajak di samsat terdekat yang sudah dipilih sebelumnya. Jangan lupa bawa berkas sebagai bukti pembayaran, yaitu KTP, dan STNK asli.

Demikian informasi tata cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online, tidak perlu mengunjungi Samsat untuk mempermudah pembayaran pajak tahunan.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah