- Setelah itu baru dijumlahkan pada bagian IV Jumlah Pemilih Hasil Coklit dengan rumus: (I + II) – III
- Jika ditemukan pemilih yang menyandang disabilitas, maka di isi sesuai kategori.
- Setelah itu anda bisa mengisi bagian VII jumlah stiker yang diterima sesuai jumlah awal stiker yang anda terima dari PPS.
- Bagian VIII jumlah stiker yang gunakan sesuai dengan Model A Tanda Bukti.
- IX Jumlah stiker yang tersisa juga wajib di cantumkan sesuai dengan sisa yang masih anda miliki