Tahapan Pemilu Menurut UU No 7 Tahun 2017, 14 Februari Menjadi Hari Libur Nasional?

- 2 Februari 2024, 09:10 WIB
Tahapan Pemilu Menurut UU No 7 Tahun 2017, 14 Februari Menjadi Hari Libur Nasional?
Tahapan Pemilu Menurut UU No 7 Tahun 2017, 14 Februari Menjadi Hari Libur Nasional? / Kolase/

Baca Juga: Apa itu Wanprestasi dalam Kontrak? Begini Cara Kerjanya

Dengan demikian, maka 14 Februari 2024 akan menjadi hari libur nasional, meskipun tidak tertulis sebagai hari libur dalam SKB 3 Menteri.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait tahapan Pemilu menurut UU No 7 Tahun 2017, serta tanggal 14 menjadi hari libur nasional.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah