UTARA TIMES - Meningkatnya jasa pengiriman barang membuat banyaknya inovasi dan kemudahan yang ditawarkan penyedia jasa layanan.
Tak terkecuali PT Pos Indonesia (Persero) yang merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), walaupun saat ini banyak penyedia jasa layanan, PT Pos Indonesia (Persero) tetap eksis melakukan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Dikutip utara times.com dari ANTARA kini Pos Indonesia (Persero) berinovasi meluncurkan Quick International Xpress (QIX) untuk memenuhi layanan pengiriman ke luar negeri baik dokumen maupun barang.
Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM : Gotong Rotong Hadapi Resesi, UTARA TIMES Siap Promosikan Produk UMKM, Ini Caranya
"QIX adalah layanan kiriman premium yang mengedepankan waktu pengiriman dan keamanan kiriman berskala Internasional. Product Service ini diharapkan dapat menunjang pelaku bisnis guna merambah pangsa pasar Internasional, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19," ujar Direktur Bisnis Jasa Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi dalam keterangan resmi di Jakarta Kamis, 6 November 2020.
Lebih lanjut Hariadi mengatakan diluncurkannya layanan itu seiring dengan permintaan terhadap jasa pengiriman barang saat pandemi yang mengalami peningkatan sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah.
Baca Juga: Bioskop Cirebon Kembali di Buka Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
Penanganan kiriman QIX sendiri dilakukan secara khusus sehingga kiriman dapat lebih cepat sampai ke tangan penerima, terangnya.
Disisi lain layanan Qix juga untuk memaksimalkan para konsumennya menyediakan ganti rugi apabila kiriman terlambat, rusak atau hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat ini, kiriman Qix tersedia hampir di seluruh kota besar di Indonesia.