Bioskop Cirebon Kembali di Buka Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

- 5 November 2020, 21:24 WIB
ilustrasi Bioskop
ilustrasi Bioskop /pixabay/mermyhh

UTARA TIMES - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi di tengah pandemi Covid-19, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Mulai hari ini, Kamis, bioskop sudah diizinkan buka kembali," kata Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Agus Suherman di Cirebon Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Pemkab Karawang Siapkan 19 Miliar Untuk Pilkades Serentak

Seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Indramayu.com, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28/2020 menjadi dasar pemkot untuk mengizinkan pengelola bioskop beroperasi.

Selain itu kata Agus, sejumlah kota besar juga sudah mengizinkan bioskop beroperasi kembali, namun tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kenalan di Facebook Remaja 13 Tahun di Perkosa

"Awalnya memang kami menunggu informasi dari pusat untuk pembukaan bioskop dan ternyata Bandung juga sudah membuka kembali bioskop, untuk itu kami mengikuti mereka," ujar Agus.

Agus menambahkan, sebelum mengizinkan bioskop beroperasi kembali, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan terutama penerapan protokol kesehatan.

Pengelola bioskop, lanjut Agus, hanya diizinkan menyediakan 50 persen tempat duduk dari jumlah keseluruhan.

Baca Juga: Pemain Ikut Berkegiatan Diluar Tim, Persib Siapkan Sanksi Bagi Pemain Yang Membandel

Selain itu pengelola juga diwajibkan untuk menyiapkan hand sanitizer, pengecekan suhu, pengaturan jarak antrean pengunjung dan lainnya.

"Sebelum dinas memberikan rekomendasi, kami melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan," tutur Agus.

Baca Juga: Ubah Gaya Hidupmu Agar Terhindar Dari Psoriasis

Agus mengatakan akan memonitor secara rutin penerapan protokol kesehatan di bioskop dan ketika tidak diterapkan, maka pihaknya akan mencabut izin dan menutup bioskop jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga: BMKG Menghimbau Petani Untuk Sesuaikan Pola Tanam

"Kalau ada pelanggaran, tentu pertama kami akan ingatkan. Kalau bandel, kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup," pungkasnya.***

 

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah