B.I eks iKON Sumbangkan Keuntungan dari Lagunya Kepada Perempuan yang Kurang Mampu

18 September 2021, 11:20 WIB
B.I, Mantan personil IKON /Insatgram/@hanbinbub/

 

UTARA TIMES – Kim Hanbin atau yang biasa dikenal dengan B.I eks iKON mengabarkan akan memberi sumbangan kepada perempuan yang kurang mampu.

Dikabarkan pada tanggal 17 September 2021 kemarin, label IOK Company dari B.I eks iKON telah mengumumkan untuk menyumbangkan bulanan ke ‘Basic for Girls’.

Dikutip dari laman Allkpop, label IOK Company B.I mengumumkan mengenai keuntungan dari putaran kedua lagu yang rilis akan disumbangkan kepada ‘Basic for Girls’.

Baca Juga: Asyik Berlatih Menghitung Debit, Berikut Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 76

Hal yang dilakukan oleh B.I eks iKON, merupakan kampanye untuk membantu para perempuan yang kurang beruntung dan kurang mampu.

Adapun keuntungan dari hak cipta dan penjualan album serta lagu dari B.I eks iKON, setiap keuntungan dari isinya akan disumbangkan ke kampanye bulanan tersebut.

Sumbangan tersebut akan membantu para perempuan dari negara-negara berkembang yang membutuhkan akses kebutuhan dasar, misalnya fasilitas toilet dan produk sanitasi.

Baca Juga: Aktif Kode Redeem FF Detik Ini 9M Sabtu 18 September 2021, Miliki Emote Raja dan Kitty Pet!

Diketahui sebelumnya, B.I eks iKON telah menyumbangkan keuntungan dari album proyeknya yakni ‘Love Streaming’ dan album solo full long ‘Waterfall’ untuk tujuan yang baik.

Karena B.I eks iKON juga telah merencanakan saat perilisan lagu yang ke-3 dan ke-4, bahwa dirinya akan terus menyumbangkannya ke badan amal lain sampai tahun 2060.

Label IOK Company menyatakan bahwa B.I eks iKON melakukan ini sebagai refleksi diri dan berharap menjadi penolong bagi orang lain.

Sebagai informasi, mengikuti berita yang beredar, B.I eks iKON dihukum untui masa percobaan 4 tahun dan denda sekitar 1,5 Juta Won (sekitar Rp18 Juta).

Baca Juga: TERKINI! Kode Redeem FF Shopee 99 X Garena Free Fire Server Indonesia 18 September 2021 Belum Digunakan

Selain itu, hukuman yang diterima oleh B.I eks iKON atas penggunaan narkoba yakni 80 jam pelayanan masyarakat dan 40 jam pendidikan narkoba untuk penggunaan narkoba ilegal.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler