Tiga Bansos BLT Kemensos Ini Cair Dibagikan 4 Januari 2021, Berikut Jenis Dan Syaratnya

- 2 Januari 2021, 10:51 WIB
 Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pikobar

Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya 2021 Masuk Zaman Kala Surata, Dari Kawan Jadi Lawan Hingga Tetangga Saling Curiga

Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya

Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melaui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara membuka link https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Argo Yuwono Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Bantuan PKH hanya diberikan kepada penggunaannya yang termasuk untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut kriteria penerima bansos PKH:

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah