Kedua, orang kaya di dalam DTKS bisa keluar. Terakhir, orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.
Baca Juga: Asmara dan Keuangan Zodiak Gemini 13 Januari 2021: 'Jaga Jarak, Kegugupan Melanda!'
"Pemadanan data ini hanya mungkin kalau online di Dukcapil, jadi 97 juta data DTKS itu masih banyak PR yang diperbaiki.
Apalagi 97 juta data ini menjadi basis untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dan ketahuan 600 ribu itu ada anggota TNI Polri PNS, jadi PR-nya masih banyak," ungkap Pahala.
KPK juga mengkritisi 3 program besar yang saat ini sedang bergulir untuk menanggulangi COVID-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak menggunakan DTKS sebagai acuan.
Baca Juga: Hasto Tegaskan Sikap Ribka Tjiptaning Soal Vaksinasi,'Negara Tidak Boleh Berbisnis Dengan Rakyatnya'
"Misalnya 884 ribu penerima PKH justru tidak ada di DTKS, 1 juta keluarga penerima BPNT tidak ada di DTKS, 26,3 jt Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan tidak berasal dari DTKS dan 10,3 juta jiwa yang terdaftar pada DTKS belum terdaftar BPJS Kesehatan," ungkap Pahala.
Berdasarkan DTKS yang terdaftar terkini, jumlah peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) sebesar 600 ribu jiwa.
"Tiga unit besar ini datanya disinkronkan dong, kalau DTKS jadi rujukan artinya 97 juta orang atau berapapun nanti angka warga miskin nanti akan menentukan berbagai bansosnya," tambah Pahala.
Baca Juga: Berikut Deretan Pelangggaran Arief Budiman Sebagai Ketua KPU RI Sampai Diberhentikan Majelis DKPP