Awas Hoax! Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu Cek Fakta Sebenarnya

- 26 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

UTARA TIMES - Viral di media sosial yang menyebutkan pemilik surat izin mengemudi (SIM) C dan A bakal dapat BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan C akan menerima bantuan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Untuk syarat mendapat BLT sebesar Rp900 ribu dalam kabar tersebut pemilik SIM A dan SIM C cukup berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Baca Juga: Piala FA Tadi Malam: Wycombe vs Tottenham 1-4, Fakta-fakta Menarik Usai Pertandingan

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Jatuh Pada Hari ini, Niatnya Begini

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. 

Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.

Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Pembuataan SIM Bagi Mahasiswa dan Pelajar, Berikut 7 Kriteria lainnya!

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x