Menjelang Idul Fitri 2021, Gubernur Khofifah Beri Kelonggaran Mudik Bagi Pekerja Migran dan Para Santri

- 24 April 2021, 07:07 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/@khofifah.ip

UTARA TIMES - Pemerintah Keluarkan Addendum SE Pengetatan Perjalanan Mudik pada bulan suci ramadhan 2021, hal itu dilakukan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Dimana, Surat Edaran tersebut disampaikan terkait pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021). Peniadaan mudik sendiri periodenya mulai 6 -17 Mei 2021.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membahas terkait kepulangan pemudik khusunya Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta santri pondok pesantren bersama pimpinan daerah yang wilayahnya terdapat PMI.

Baca Juga: Ramadhan 2021 Panjatkan Doa Memohon Benci Terhadap Maksiat di Hari Ke 11

Baca Juga: Kajian Ramadhan 2021: Melaksanakan Puasa Sebelum Mandi Wajib Setelah Selesai Haidh, Sah? Ini Penjelasannya

Berdasarkan informasi BP2MI, setidaknya ada 14 ribu buruh migran yang akan pulang ke wilayah Jawa Timur tahun ini.

Pembahasan tersebut terkait rencana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan kelonggaran bagi santri pondok pesantren dan Pekerja Migran Indonesia dari berbagai negara untuk pulang menjelang Idul Fitri 2021.

Menurutnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan pulang untuk mudik, tetapi kontraknya sudah habis.

Baca Juga: Kajian Ramadhan 2021: Tes Swab Covid-19 Batalkan Puasa? Simak Ulasan Para Ulama Berikut Ini

"Mereka bukan pulang untuk mudik tapi kontraknya sudah habis. Jadi harus pulang," kata Khofifah dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro sebagaimana dikutip Utara times dari Antara Sabtu, 24 April 2021.

Ia menyebutkan bahwa dibutuhkan koordinasi lebih lanjut bersama Bupati dan Wali Kota terhadap rencana tersebut.

"Karenanya, perlu koordinasi lebih lanjut bersama bupati dan wali kota untuk kepulangan PMI ini," katanya.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali, Militer AS Kirim Aset Pesawat Bantu Pencarian

Gubernur Jawa Timur turut memberikan keringanan bagi santri pondok pesantren untuk pulang ke rumahnya selama Idul Fitri dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.

Selain itu, ia berharap kasus Covid-19 di Jawa Timur dapat diatasi dengan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, serta tidak ada penambahan kasus yang signifikan selama Ramadhan 2021 dan Idul Fitri.

Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut diperlukan kedisiplinan warga Jawa Timur.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Pengamat Analisa Singgung Sistem Komunikasi

Sementara itu, Sekda Kota Madiun Rusdiyanto mewakili Wali Kota Madiun menyatakan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi maupun pusat.

Dengan kebijakan larangan mudik tersebut, diharapkan kasus Covid-19 di Kota Madiun dapat ditekan lantaran Madiun menjadi salah satu wilayah yang terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dilansir dari Antara, Jumat, 23 April 2021, Kota Madiun kasus Covid-19 mencapai 2.171 orang hingga Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Indramayu Dijuluki ‘Kampung Milyarder’ ini Keterangan Warga Sekitar

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.936 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 32 orang lainnya masih dalam perawatan, 60 orang isolasi mandiri, dan 143 orang meninggal dunia.

Pemerintah Kota Madiun Provinsi Jawa Timur memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap enam pada 20 April hingga 3 Mei 2021 dengan fokus pada larangan mudik lebaran.

Menurut Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, PPKM Mikro kali ini fokus terhadap larangan mudik lebaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk semakin mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.

Baca Juga: Pembebasan Lahan di Balongan Diberi Harga Murah Oleh PT. Pertamina

Ia menilai, selama PPKM mikro diterapkan, terjadi tren penurunan kasus di wilayahnya. Bahkan tingkat kesembuhan semakin tinggi. Oleh karena itu, ia meminta warga Kota Madiun yang merantau untuk tidak melakukan mudik tahun ini.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah