Tanggal 1 Februari 2022 Hari Apa? Ada Libur Nasional Apa? Simak Informasi Lengkap dengan Sejarahnya

- 29 Januari 2022, 20:25 WIB
Tanggal 1 Februari 2022 Hari Apa? Ada Libur Nasional Apa? Simak Informasi Lengkap dengan Sejarahnya
Tanggal 1 Februari 2022 Hari Apa? Ada Libur Nasional Apa? Simak Informasi Lengkap dengan Sejarahnya /Image by Maria Nofianti

UTARA TIMES – Januari 2022 sudah memasuki penghujung bulan. Artinya Februari 2022 sebentar lagi akan menggantikannya.

Januari akan sampai pada tanggal 31 yakni pada hari Senin, dan 1 Februari akan tiba esoknya di hari Selasa.

Menurut kalender Masehi bahwa hari Selasa, 1 Februari 2022 adalah hari libur nasional. Hari libur apakah yang jatuh pada hari Selasa?

Selasa, 1 Februari 2022 merupakan hari perayaan Tahun Baru Imlek 2022 atau 2573 Kongfuzi. Oleh karenanya 1 Februari dinyatakan sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Apakah Tanggal 1 Februari 2022 Hari Libur? Inilah Daftar 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Tahun Baru Imlek pada umumnya tak jauh berbeda dengan perayaan Tahun Baru Masehi, atau dengan Tahun Baru Hijriah bagi umat Islam. Imlek merupakan tahun baru menurut kalender etnis Tionghoa.

Perayaan Imlek dirayakan setiap tahunnya, akan tetapi bersifat fluktuatif atau berubah-ubah tanggalnya menurut penanggalan etnis Tionghoa.

Mengapa Imlek bisa dinyatakan sebagai hari libur nasional?

Dilansir Utara Times dari laman Indonesia.go.id, Imlek pernah dilarang di Indonesia ketika masih dijajah kolonialisme Belanda.

Karena pemerintah Belanda memliki kebijakan politik segregasi, di mana pemerintah Belanda merasa khawatir perayaan Imlek yang meriah dapat menyulut kerusuhan antaretnis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Daftar DTKS Tidak Harus ke Kelurahan, Berikut Cara Daftar DTKS Secara Online 2022

Namun sebaliknya pada zaman Jepang perayaan Imlek mulai diperbolehkan dan bahkan dinyatakan sebagai hari libur nasional.

Masuk ke periode Indonesia Merdeka era Presiden Soekarno, Imlek mulai terang-terangan dirayakan.

Di masa itu, etnis Tionghoa diberikan ruang ekspresi keagamaan dan kebudayaan secara bebas. Tidak hanya itu, bahkan diperbolehkan turut aktif berpartisipasi di kancah perpolitikan nasional.

Namun kebebasan itu menghilang ketika pemerintahan Soeharto. Pemerintah Orde Baru melarang apapun yang berhubungan dengan Tionghoa untuk dirayakan di ruang publik. Tak kecuali, Imlek.

Selanjutnya di tangan Presiden Gus Dur, peraturan zaman Orba yang melarang aktivitas yang berbau etnis Tionghoa tersebut dicabut melalui Keputusan Presiden 6 Tahun 2000.

Baca Juga: Rayakan Imlek 2022, Simak Aturan Memberi Angpao untuk Tahun Baru Imlek Agar Terhindar dari Sial

Kepres ini berisi mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu.

Maka dengan Keppres itu etnis Tionghoa kembali memiliki kebebasan untuk memeluk agama Khonghucu maupun menggelar ritus kebudayaan secara terbuka.

Sejak itulah Tahun Baru Imlek kembali semarak dirayakan di kota-kota di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, mulai 9 April 2001, Gusdur meresmikan Imlek sebagai hari libur, meskipu awalnya hanya khusus bagi etnis Tionghoa. Namun kemudian pada 2002

Megawati mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 9 Tahun 2002 tentang Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional.

Itulah sejarah singkat tentang kenapa Selasa, 1 Februari 2022 dikatakan sebagai hari libur nasional. Libur Imlek akan datang setiap setahun sekali mengikuti system kalender etnis Tionghoa.

Imlek tahun ini akan jatuh pada hari Selasa, 1 Februari 2022 dan akan menjadi hari libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah