Agar Tak Kehilangan Kesempatan Belajar, Mendikbud Dorong Daerah 3 T Gelar KBM Tatap Muka

- 23 Januari 2021, 08:27 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //Instagram.com/@nadiemmakarim_id

UTARA TIMES - Dalam diskusi secara daring, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendorong agar daerah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nadiem di Jakarta, pada Jumat 22 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukakan untuk mengurangi kehilangan kesempatan belajar siswa atau loss of learning. 

Baca Juga: BNPB Naikkan Status Gunung Raung Menjadi Waspada

Baca Juga: Viral, Suku Togutil Panah Warga dan Begini Kronologinya

“Saya benar-benar mendorong terutama bagi Pemda di daerah 3T untuk bisa mengakselerasi secepat mungkin dengan melakukan pembelajaran tatap muka, kata Nadiem sebagaimana dikutip Utara times dari Antara.

Karena menurutnya di daerah tersebut sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh dengam berbagai alasan.

"Karena di daerah tersebut itulah pendidikan jarak jauh (PJJ) paling sulit dilakukan," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Pembatasan Kunjungan WNA Diperpanjang, Simak Aturan Cara Masuk WNA Ke Indonesia

Beberapa alasan sejumlah daerah 3 T yakni karena kesulitan melakukan PJJ mulai dari jaringan internet, ketersediaan gawai hingga kondisi geografis.

“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah apalagi untuk daerah daerah 3T, untuk daerah-daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena memang sangat serius risiko kehilangan kesempatan belajar ini. Tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga dunia,” Nadiem menjelaskan.

Baca Juga: Beredar Video Lama Lim Ju Gyeong Tanpa Riasan dalam Episode 12 Drama 'True Beauty'

Apalagi saat ini, wewenang pembukaan sekolah telah didelegasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemda yang menentukan apakah sekolah bisa dibuka atau tidak, dengan mempertimbangkan kasus COVID-19 di daerahnya.

Baca Juga: Info Terbaru! PLN Batasi Subsidi Listrik Gratis, Penyaluran Lewat WA Dihentikan

“Kami memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” ujarnya.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah