11) Jika ada kerusakan atau gangguan listrik, maka wajib memanggil petugas ahli.
12) Menggunakan alat pengamanan kebocoran listrik yang disebut Ground Fault Circuit Interupter (GFCI).
Itulah pembahasan Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD MI halaman 70 subtema 2 tentang apa yang harus kamu lakukan untuk menjaga keselamatan dari bahaya tersengat listrik.***
Baca Juga: Inilah Tiga Amalan yang Dilakukan Sesuai Tuntunan Nabi pada Hari Asyura
Disclaimer:
1. Konten ini dibuat untuk membantu orang tua dalam membimbing anak dalam belajar, selayaknya dijelaskan proses penemuan jawaban, bukan hanya hasil akhir