Baca Juga: Sedang Viral di TikTok, Yuk Kenali Istilah Love Bombing dan Dampaknya Bagi Hubungan
4.Menurut UU 32 Tahun 2004, setiap orang yang sengaja mengubah hasil penghitungan suara diancam dengan pidana sebagai berikut:
a.3 bulan hingga 18 bulan, dan/ atau denda Rp 600 ribu - Rp 6 juta.
b.18 bulan hingga 3 tahun, dan/atau denda Rp 6 juta - Rp 60 juta.
c.6 bulan hingga 18 bulan, dan/atau denda. Rp 600 ribu - Rp 6 juta.
d.6 bulan hingga 3 tahun, dan/atau denda Rp 100 juta - Rp 1 milyar.
e.18 hari hingga 3 bulan, dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 6 juta.
Jawaban : D
5.Ketentuan mengenai penundaan Pemilu Kepala Daerah diatur dalam :
a.PP 6 Tahun 2005.