1. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari, untuk jadwal pembayaran triwulan 1 di bulan Maret
2. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei, untuk jadwal pembayaran triwulan 2 di bulan Juni
3. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Agustus, untuk jadwal pembayaran triwulan 3 di bulan September
4. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober, untuk jadwal pembayaran triwulan 4 di bulan November.
Berikut syarat utuk menadapatkan tunjangan sertifikasi guru 2023 Kemendikbud dan Madrasah, yaitu: