Guru Wajib Tau! Ini Cara Cek Sertifikasi Guru 2023 Kemendikbud dan Madrasah Sudah Cair 

- 11 Maret 2023, 10:30 WIB
Guru Wajib Tau! Ini Cara Cek Sertifikasi Guru 2023 Kemendikbud dan Madrasah Sudah Cair 
Guru Wajib Tau! Ini Cara Cek Sertifikasi Guru 2023 Kemendikbud dan Madrasah Sudah Cair  /

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

 

4. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV.

5. Memiliki NUPTK.

6. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan

7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

8. Terdaftar aktif di Dapodik.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49, Simak Cara Daftar dan Jadwal seleksinya

Tambahan Penghasilan diberikan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah