Pada 26 Oktober 2020, kata Retno, ibu korban mengaku menerima surat dari pihak sekolah yang isinya menyampaikan bahwa anak korban memiliki sejumlah tagihan tugas dari 11 mata pelajaran.
Rata-rata jumlah tagihan tugas yang belum dikerjakan anak korban adalah 3-5 tugas per mata pelajaran.
"Jadi bisa dibayangkan beratnya tugas yang harus diselesaikan ananda dalam waktu dekat, kalau rata-rata 3 mata pelajaran saja, ada 33 tugas yang menumpuk selama semester ganjil ini," katanya.
Retno menuturkan, KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan.
Baca Juga: Saran Psikolog untuk Edukasi Anak Tentang Pencegahan Covid-19
Tidak ada kasus bunuh diri siswa, bukan berarti sekolah atau daerah lain baik-baik saja melaksanakan PJJ.
"Bisa jadi kasus yang mecuat ke publik merupakan gunung es dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologis anak, tidak didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.***
Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul https: https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01888732/perhatikan-kesehatan-mental-siswa-saat-belajar-dari-rumah