- Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Selanjutnya, klik saja menu ‘Alamat’ dan isikan provinsi hingga desa yang menjadi tempat tinggal sesuai dengan domisili di KTP
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia: Prediksi Chile vs Argentina, Head to Head, Tanding 28 Januari 2022
- Masukan nama terang pada kolom yang tersedia
- Klik opsi ‘Cari Data’
Jika sudah, maka akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat penerima.
Namun, jika masyarakat atau keluarga belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, maka Anda bisa segera mengajukan usulan penerima bansos PKH melalui aplikasi bernama ‘Aplikasi Cek Bansos’.
‘Aplikasi Cek Bansos’ sendiri bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Ketikkan saja ‘Aplikasi Cek Bansos’ dan aplikasi milik Kementerian Sosial ini akan muncul paling atas.
Baca Juga: Apa Saja Gejala Omicron? Berikut 4 Gejala Virus Omicron yang Harus Diwaspadai
Setelah mengunduh aplikasi, Anda bisa login atau membuat akun baru dengan mengklik tulisan ‘Buat Akun Baru’. Selanjutnya ikuti saja semua instruksi yang diminta pada aplikasi.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan bantuan dana sosial PKH dari Kemensos. Perlu diketahui, penerima bansos PKH ini hanya diberikan kepada 10 juta Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) saja.