Baca Juga: Begini Cara Mengedukasi Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual
Selain dari Komnas Perempuan, aktivis perempuan Kalis Mardiasih melalui akun Twitter pribadinya @mardiansih juga ikut mengkabarkan sahnya RUU TPKS menjadi Undang-undang,
“SAAAAAAAAAH. UU TPKS SAAAAAAAH!”
Cuitan lain juga disampaikan oleh ulama perempuan, Dr Nur Rofiah Bil Uzm yang pernah menjadi narasumber ahli yang mendukung RUU TPKS di sidang dengar pendapat yang dilakukan DPR RI pada 15 Januari 2022.
Dalam cuitannya di akun @n_rofiah, ia menyampaikan ucapan syukur karena RUU TPKS telah disahkan menjadi undang-undang,
“Alhamdulillah UU TPKS disahkan semoga melindungi bangsa ini dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Aminnn. Ikut terimakasih pada semua pihak yang mengawal melalui otoritasnya sebagai pengambil kebijakan (biyadin), sosialisasi bahaya kekerasan seksual, dan perlunya UU ini (bilisanin), juga hanya lewat doa (biqolbin)”. tulis Rofiah
Bagi anda penasaran dengan RUU TPKS, berikut ini Utara Times bagikan link download draf yang dapat di unduh, KLIK DISINI.***