Kapan Razia Kendaraan 2022, Simak Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Ditilang

- 11 Juni 2022, 08:51 WIB
Kapan Razia Kendaraan 2022, Simak Jadwal, Waktu dan Jenis Kendaraan yang Ditilang
Kapan Razia Kendaraan 2022, Simak Jadwal, Waktu dan Jenis Kendaraan yang Ditilang /Korlantas Polri/

UTARA TIMES - Artikel ini menyajikan informasi soal kapan razia kendaraan 2022, termasuk jadwal, waktu dan jenis kendaraan yang ditilang.

Pekan ini seluruh korps lalu lintas akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Patuh 2022.

Adapun jadwal serta waktu razia kendaraan dalam Operasi Patuh 2022 ini terlaksana pada 13 hingga 26 Juni 2022.

Selama razia kendaraan berlangsung, polisi akan menindak 8 jenis pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Mulai 13 hingga 26 Juni 2022, Ini Kendaraan yang Diperiksa

Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara tilang," ujar Kombes Eddy Djunaedi," dikutip Utara Times, Sabtu 11 Juni 2022.

Adapun 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan dikenakan tilang saat razia kendaran 2022 ialah sebagai berikut:


1. Knalpot Bising (tidak standar)

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x