Catat! Jadwal Razia Kendaraan Operasi Patuh 2022, Hindari Pelanggaran Ini agar Tak Ditilang

- 11 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi/Catat! Jadwal Razia Kendaraan Operasi Patuh 2022, Hindari Pelanggaran Ini agar Tak Ditilang
Ilustrasi/Catat! Jadwal Razia Kendaraan Operasi Patuh 2022, Hindari Pelanggaran Ini agar Tak Ditilang /Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng

UTARA TIMES - Inilah jadwal razia kendaraan dalam Operasi Patuh 2022.

Siap-siap, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Korlantas Polri akan menggelar razia kendaraan.

Selama dua pekan, razia kendaraan ini polisi akan memeriksa sejumlah jenis pelanggaran.

Agar tak kena razia kendaraan dalam Operasi Patuh 2022, baiknya simak artikel ini.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan dalam Operasi Patuh 2022, kepolisian akan menindak 8 pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Kapan Razia Kendaraan 2022, Simak Jadwal dan Jenis Kendaraan yang Ditilang

Namun dalam razia kendaraan kali ini, petugas polisi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara tilang.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara tilang," ujar Kombes Eddy Djunaedi," dikutip Utara Times, Sabtu 11 Juni 2022.

Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, giat razia kendaraan ini bukan semata-mata memeriksa surat-surat kendaraan saja.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x