UTARA TIMES - Nama Surya Darmadi atau Apeng belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Surya Darmadi atau Apeng ialah tersangka maling uang rakyat Rp 78 triliun atas kasus dugaan penguasaan lahan sawit.
Saat ini Surya Darmadi atau Apeng tengah menjadi buronan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui Surya Darmadi telah mangkir dari panggilan penyidik Kejagung 3 kali dan dilaporkan kabur ke Singapura.
Baca Juga: 14 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2022, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial Sekarang
Namun terdapat kabar bahwa Surya Darmadi akan tiba di Indonesia dan memenuhi panggilan penyidik pada 14 Agustus 2022.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dikutip Utara Times dari Antara
Baca Juga: Profil Keluarga Sambo: dari Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kasus Pembunuhan Brigadir J