Jadwal Razia Polisi Operasi Zebra 2022 di Jakarta Hari Ini Lengkap dengan 14 Pelanggaran dan Denda Tilang

- 3 Oktober 2022, 09:03 WIB
Jadwal Razia Polisi Operasi Zebra 2022 di Jakarta Hari Ini Lengkap dengan 14 Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang
Jadwal Razia Polisi Operasi Zebra 2022 di Jakarta Hari Ini Lengkap dengan 14 Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang /Tangkap Layar/Instagram @divisihumaspolri

Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu.

Baca Juga: Inter vs Barcelona di Liga Champions 2022 Live Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

4. Tidak Menggunakan Helm SNI

Pasal 291. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu

5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman

Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu

6. Melebihi Batas Kecepatan

Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu

7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM

Baca Juga: Hati-Hati! Mulai Besok Ada Razia Polisi Operasi Zebra 2022 di Kota Bandung, Simak Daftar Pelanggarannya

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x