Sensus Pertanian 2023 Mencatat Apa Saja? Simak Cakupan Kerja Salah Satu Mitra BPS Tahun Ini

- 16 Maret 2023, 12:20 WIB
Sensus Pertanian 2023 Mencatat Apa Saja? Simak Cakupan Kerja Salah Satu Mitra BPS Tahun Ini
Sensus Pertanian 2023 Mencatat Apa Saja? Simak Cakupan Kerja Salah Satu Mitra BPS Tahun Ini /

 

UTARA TIMES – Sensus Pertanian 2023 merupakan salah satu agenda Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik.

Berikut ulasan Sensus Pertanian 2023 mencatat apa saja, ruang lingkup kerja salah satu mitra BPS tahun ini.

BPS sebagai pelaksana program Sensus Pertanian 2023 telah berpengalaman mencatat aktivitas pertanian di Indonesia selama enam kali.

Sementara itu, Sensus Pertanian 2023 akan menjadi program BPS yang ke-7 sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri.

Baca Juga: 4 Tempat Bakso Paling Enak dan Murah di Surabaya Lengkap Jam Buka dan Alamat Jelas

Sensus Pertanian 2023 dirancang agar dapat menjawab isu  pertanian global dan nasional. Hasilnya merupakan path way atau merupakan pijakan untuk merancang  pertanian dan pangan ke depan.

Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan dengan landasan sesuai undang-undang statistik no 16 tahun 1997, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk menyelenggarakan tiga kegiatan sensus sekurang-kurangnya selama 10 tahun sekali yaitu Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.

BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk pada tahun yang berakhiran 0, Sensus Pertanian pada tahun yang berakhiran 3 dan Sensus Ekonomi pada tahun yang berakhiran 6.

Halaman:

Editor: Suryana Hafidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah