PNS Pria Boleh Poligami, Bolehkah PNS Wanita Menjadi Istri Kedua Menurut Peraturan Pemerintah? 

- 1 Juni 2023, 08:51 WIB
ILUSTRASI poligami.*/PNS Pria Boleh Poligami, Bolehkah PNS Wanita Menjadi Istri Kedua Menurut Peraturan Pemerintah? 
ILUSTRASI poligami.*/PNS Pria Boleh Poligami, Bolehkah PNS Wanita Menjadi Istri Kedua Menurut Peraturan Pemerintah?  /Pixabay/

 

- Jaksa Agung

- Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen

- Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023 Jatuh pada 1 Juni, Berikut Puisi Menyentuh Hati

- Gubernur Kepala Daerah Tingkat I

- Pimpinan Bank milik Negara

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x