Dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Baca Juga: KPK Temukan 15 Perusahaan yang Terlibat Ekspor Benih Lobster Dalam Kasus Edhy, Berikut Daftarnya
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga.
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
Dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
Dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian di bidang perekonomian.
Baca Juga: Banyak Pihak yang Mengecam Aksi Teroris di Sigi
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi