Berikut 3 Efek Samping Setelah Penyuntikan Vaksin, ‘Harap Menunggu 30 Menit Pasca Vaksinasi'

- 12 Januari 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac
Ilustrasi Vaksin Sinovac /pikiran rakyat

UTARA TIMES - Program Vaksinasi Massal akan segera dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat izin penggunaan oleh BPOM dan fatwa halal oleh MUI.

Oleh karena itu, masyarakat segera bersiap-siap untuk dilakukan penyuntikan vaksinasi pada tahap pertama yang akan diberikan kepada petugas kesehatan dan pelayanan publik.

Ada beberapa efek samping yang bersifat ringan hingga sedang bagi para penerima vaksin. Namun hal itu merupakan reaksi sementara, Berikut gejalanya.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Vaksin Coronavac, Ini 3 Landasan Pentingnya Vaksin Agar dapat digunakan

Reaksi Lokal, Menurut keterangan dari laman Kominfo Penerima vaksin akan mengalami gejala berupa nyeri, kemerahan, dan bengkak.

Reaksi Sistemik, Reaksi ini menimbulkan gejala berupa demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.
Reaksi lain

Reaksi lainnya berupa alergi, urtikaria, anafilaksis, dan Syncope (pingsan). Oleh karena itu, Berdasarkan Petunjuk Teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bagi para penerima vaksin agar menunggu selama 30 menit setelah proses penyuntikan.

Baca Juga: Elsa Tahu Roy adalah Adik Aldebaran dan Mantan Andin dalam Ikatan Cinta RCTI 12 Januari 2021

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gejala demikian. Apabila penerima vaksin mengalami efek samping tersebut maka petugas kesehatan akan memberikan penanganan sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x