Segera Cair Bantuan Subsidi Upah ‘Gaji’, BSU 2021 untuk Warga Terdampak Pandemi

- 7 Agustus 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah ‘Gaji’, BSU 2021 untuk Warga Terdampak Pandemi
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah ‘Gaji’, BSU 2021 untuk Warga Terdampak Pandemi /EmAji/

UTARA TIMES- Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan secara signifikan, untuk itu pemerintah kembali mengadakan BSU 2021.

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, oleh karena itu diharapkan dengan penyaluran BSU 2021 ini dapat meringankan perekonomian masyarakat.

BSU 2021 akan kembali diadakan olek Kementerian Ketenagajerjaan tentunya dengan kriteri-kriteria yang sudah ditetapkan bagi penerima BSU 2021.

Baca Juga: Intip Wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, Penting untuk Syarat BSU

Banyak yang bertanya mengenai BSU 2021, apakah akan tetap diadakan atau ditiadakan khususnya bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji di tahun 2021 apakah tahun ini akan dapat?

Kabar gembira bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan BSU 2020 di tahun ini, masyarakat berpeluang untuk mendapatkan BSU 2021.

Meninjau banyaknya pertanyaan yang ditujukan olek Kemnaker, melalui akun instagram @kemnaker akhirnya menemukan titik terang dengan #kemnakermenjawab.

Baca Juga: Kemnaker RI Rilis Syarat BSU, Nomor 6 dan 7 Dipertanyakan

Dikutip dari lama akun Instagram resmi @kemnaker menuliskan bagi pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU Tahun 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha dan wilayah) akan mendapatkan BSU Tahun 2021

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah